Sumbawa Barat NTB - Sebagai upaya mengantisipasi Kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., menyampaikan Himbauan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor agar mematuhi tata tertib lalu lintas.
Hal itu menurutnya penting untuk diketahui dan dipahami serta selalu diingat oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk mencegah terjadinya Laka lantas yang dapat menyebabkan segala resiko baik kerugian materi maupun nyawa.
Himbauan tersebut disampaikan mengingat tidak jarang kecelakaan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Sumbawa Barat disebabkan karena pengendara mengabaikan ataupun lalai dengan tata tertib berlalulintas.
Salah satu contoh, Lanjutnya, mengendarai kendaraan tidak melengkapi persyaratan berkendara seperti tidak memakai helem bagi pengendara roda dua, menerobos lampu merah, mengendari kendaraan melewati jalur yang semestinya atau lawan arus serta memacu kendaraan diluar batas kecepatan yang disarankan dan lain-lain.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Hal ini tentu dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalulintas yang dapat menyebabkan resiko baik pada diri pengendara maupun pada diri orang lain. Oleh sebab itu kepada Pengendara terutama pengendara sepeda motor agar benar-benar memperhatikan tata tertib berlalulintas termasuk didalamnya mematuhi segala bentuk rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Laka lantas bisa ditekan bila mana pengguna kendaraan betul-betul tertib dengan segala aturan lalu lintas. Tentu segala resiko dapat dihindari bilamana kita tertib mengendarai kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, ”ucap Kapolres Sumbawa Barat kepada media ini di ruang kerjanya Kamis (15/02/2024).
Ia menyebutkan bahwa Laka lantas juga dapat menyebabkan gangguan Harkamtibmas oleh karena itu Kapolres berharap kepada masyarakat Sumbawa Barat khususnya agar memperhatikan tata tertib lalu lintas yang sudah ditentukan.
“Resiko kecelakaan itu menjadi kecil jika kita berkendara dengan benar dan santun, dalam arti mentaati aturan, tidak mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan atau ngebut serta mentaati semua aturan yang ada, maka tentu resiko kecelakaan dapat kita perkecil, ”tegasnya mencontohkan.
Menurutnya, hampir sebagian besar kecelakaan lalulintas yang terjadi di wilayah hukum polres Sumbawa Barat disebabkan karena melanggar aturan dan tata tertib lalu lintas. Maka dengan mentaati peraturan berlalu lintas resiko yang lebih besar dapat kita hindari.
“Mari kita sama-sama mengendarai kendaraan dengan baik dan benar sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala resiko dan kerugian yang disebabkan Laka lantas, ”pungkasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP Arif Abdillah, kepada media ini di ruang kerjanya mengatakan pihaknya akan melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor terkait tata tertib berlalulintas hingga kepada resiko yang akan terjadi bila mengabaikan aturan berLalulintas.
Ia berharap dengan berbagai upaya tersebut masyarakat Sumbawa Barat khususnya akan memahami serta patuh terhadap semua aturan dan tata tertib lalu lintas.
Disamping itu untuk menciptakan keamanan masyarakat serta mencegah laka lantas pihaknya rutin melakukan Strong Point pada jam-jam tertentu serta KRYD dengan menyasar Pengendara yang mangkir dan mengabaikan tata tertib lalu lintas seperti Balap liar, penggunaan Knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis, pengendara dibawah umur dan lain-lain.
“Beberapa hal diatas bila terus dibiarkan tentu akan mengundang resiko Laka Lantas, ”tegasnya.
Untuk itu Senada dengan Himbauan Kapolres Sumbawa Barat diatas mengajak masyarakat mencegah laka lantas dengan mentaati segala tata tertib lalu lintas serta patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. (Adb)