Antisipasi PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

    Antisipasi PMK, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan Hewan Ternak Di Pelabuhan Poto Tano

    Sumbawa Barat NTB - Dalam mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana bersama anggota melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB).

    "Untuk mengantisipasi masuknya hewan ternak, maka dibuatkan posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

    Ia juga mengatakan, jumlah personil yang disiagakan di posko penyekatan hewan ternak sebanyak 9 personil, terdiri dari 3 Polri, 1 TNI dan 5 karantina hewan. "Cara bertindak personil di pelabuhan Poto Tano yaitu melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke pulau lombok melalui pelabuhan penyebrangan Ferry Poto Tano dengan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan truk, " tutur eddy.

    Hasil kegiatan penyekatan hewan ternak yang dilakukan tim gabungan pada Senin, 17 April 2023 dari pukul 14.30 Wita telah dilaksanakan penyekatan hewan ternak terkait PMK di wilayah Pelabuhan Poto Tano dengan hasil, tim memantau penyemprotan otomatis disinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur bongkaran. "Tim penyekatan hewan ternak telah menemukan 3 unit kendaraan yang memuat hewan yang akan menuju ke pulau Jawa, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Team Supervisi Divpropam Mabes Polri dan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi, Kpolres Sumbawa Barat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami